NAMA :NURUL FAHMI
NIM :142012011
PRODI :KPI(Komunikasi dan penyiaran islam)
|
KELAHIRAN, PENGERTIAN, FUNGSI, Klasifikasi DAN
Sistem Partai Politik
|
1. Revolusi
di Inggris dan kelahiran partai politik.
Kelahiran partai politik tidaklah terlepas dari sejarah
perkembangan ketatanegaraan di Inggris, Gloria revolusi setidak-tidak merupakan
faktor awal yang mendorong kelahiran partai politik. Gloria revolusi melahirkan
parlemen pertama di dunia modern, yakni dengan lahirnya House of Lord , sebagai
tuntutan para bangsawan. Lembagai ini pada mulanya hanya sebagai badan
penasehat raja yang anggota terdiri dari bangsawan. Dalam perkembangannya
kemudia House of Lord menjadi semakin kuat dan akhirnya merupakan lembaga
pertama yang mengontrol kekuasaan raja. Perkembang selanjutnya dari revolusi
itu adalah terbentuknya House of Common . Dinamakan House of Common karena
keanggotaanya terdiri dari orang kebanyakan dalam pengertian bukan para
bangsawan. Lahirnya lembagai ini, sebenarnya berkaitan dengan tuntutan rakyat
yang terkena pajak, karena dalam penetapan pajak kaum bangsawan tidak dikenakan
kewajiban untuk itu . Dengan adanya lembaga ini, rakyat yang terkena pajak
menuntut agar mereka dilibatkan dalam menentuka perpajakan.
Dalam perkembangannya selanjutnya, untuk mengisi keanggota House of Common
dilakukan pemilihan. Untuk memenangkan pemilihan , kelompok elit dalam
masyarakat dan dalam perlement kemudian membentuk panitya-panitya untuk mencari
pendudukung untuk tokohnya. Bagi mereka yang merasa sefaham dengan pandangan
politik dari tokoh yang akan didukungnya kemudian membentuk masa tersendiri.
Disinilah panitya dan kelompok pendukungnya ini lah sebagai cikal bakal
kelahiran partai politik .
Dalam perkembangannya kemudian kehadiran partai politik tidaklah dapat diterima
secara serta merta terutama dalam abad 18, tetapi diterima secara gradual
melauli prose yang panjang. Hal ini berkaitan dengan pemahan masyarakat Eropa
saat itu, dimana partai masih dipahami sebagai faksi yang pada masa itu
mempunyai konotasi yang negatif yakni sebagai organisasi penghasut.
Huntington (Cipto: 1998:2) juga mengkalisifikasikan
pertumbuhan dan perkembangan partai ke dalam empat
tahap yakni :
1.
Faksionalisasi,
masyarakat baru mengenal partai suatu invensi kultural bari di tengah rendahnya
tingkat partisipasi dan pelembagaan politik. Pada tahap ini separuh dari
kesadaran politik masyarakat sudah mulai meninggalkan bentuk-bentuk organisasi
politik tradisional. Namun pada saat bersamaan belum menemukan penggantinya
yang sesuai dengan tuntutan keadaan, politik ditandai dengan persaingan sengit
antar kelompok atau faksi yang beusaha meperebutkan kekuasaan dan pengaruh,
masyarakat masih sangat asing dengan dua ciri organisasi politik modern, yakni,
organisasi profesional dan basis sosial pendukdung organisasi politik tersebut.
2.
Polarisasi,
dalam tahap ini partai tampak berusaha menerobos dinding-dinding sosial tradisional
yang melindungi faksi yang saling bersaing secara presonal. Proses tinggal
landas ini didukung oleh kondisi eksternal yang cukup memadai. Meningkatnya
kesadaran politik warganegara dengan sendirinya memperluas ruanglingkup
partisipasi politik. Momen penting ini segera diikuti dengan meluasnya jenis
dan macam kelompok-kelompok politik yang menghasilkan sebuah masyarakat majemuk
dan komplek. Heterogenitas masyarakat modern di tengah perubahan sosial ekonomi
secara perlahan-lahan menumbuhkan polarisasi kelompok sebagai akibat dari makin
kompleksnya masyarakat politik.
3.
Ekspansi
atau perluasan, pada tahap ini partai telah berkembang menjadi organisasi
politik yang semakin membutuhkan dukungan massa. Dalam persaingan antar partai
dukungan massa yang luas dan beragam serta berlapis merupakan syarat pokok
untuk membangun kekuatan partai, partisipasi politik masyarakat meluap dan
memerlukan kontribusi partai sebagai agregator kepentingan umum.
4.
Pelembagaan
adalah tahap akhir dari pertumbuhan partai politik, dimana partai relatif telah
mencapai tahap mapan, dengan ditandai terbentuknya sistem dua partai, sistem
multipartai atau sistem partai tunggal dominan. Sistem partai yang telah
terlembaga relatif tidak banyak mengalami perubahan kuantitas. Pergantian lebih
banyak terjadi pada aspek peralihan pemerintahan oleh partai atau koalisi
partai lain.
2.
Pengertian Partai Politik
Partai berasal dari bahasa Latin yaitu partire yang bermakna
membagi. Partai merupakan peralihan jangka panjang dari istilah faksi,
dimana faksi di Eropa pada masa lalu sekitar abad XVIII memiliki konotasi
negatif dan sangat dikenal sebagai organisasi penghasut yang ada dalam setiap
bentuk organisasi politik. Faksi berasal dari bahasa Latin, yakni facere yang
artinya bertindak atau berbuat, dalam pengertian politik faksi adalah kelompok
yang melakukan tindakan-tindakan merusak, kejam dan bengis. Pembicaraan tentang
faksi biasanya mengarah pada pembicaraan kelompok di mana kepentingan bersama
harus tunduk pada kepentingan perorangan (Cipto :1998:1).
Mariam Budiarjo dalam bukunya dasar-dasar Ilmu Politik
mengutip berbagai difinisi partai politik dari berbagai sarjana. Ia
sendiri merumuskan partai politik sebagai : suatu kelompok yang teroganisir
yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita yang sama . Tujuan
kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan
politik (biasanya) secara konstitusionil –untuk melaksankan
kebijaksanan-kebijaksanaan mereka.
Menurut Sigmund Neumann menyatakan Partai Politik
sebagai organisasi artikualitif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang
aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada
pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan
rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang
berbeda-beda.
Sedangkan RH.Soltau menyatakan partai politik adalah
sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak
sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk
memilih bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan mereka.
Pengertian atau difinisi lainya di berikan oleh carl. J.
Friedrich , menurutnya partai politik adalah sekelompok manusia yang
teroganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan
terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan pengeuasaan ini
memberikan kepada anggota partainya kemamfaatan yang bersifat idiil maupun
materiil.
Dari beberapa pendapat dapat menarik unsur-unsur suatu
organisasi yang dapat di katagorikan sebagai partai politik yakni :
ü Kumpulan
dari orang-orang yang teroganisir;
ü Orang-orang
tersebut bergabung secara suka rela dan di ikat oleh suatu nilai-nilai tertentu;
ü Organisasi
tersebut bertujuan untuk merebut,menempatkan anggotanya dan mempertahankan
suatu jabatan politik;
ü Dalam
merebut jabatan politik itu biasanya dilakukan secara konstitusionil;
ü Organisasi
tersebut memperjuangkan kepentingan anggotanya baik kepenting yang bersipat
idiil maupun materiil.
Pengertian Partai politik secara normatif di muat dalam
berbagai peraturuan keparataian yang ada dan pernah ada. Dalam Undang-undang
kepartaian yang baru yakni Undang-undang Nomor 2 tahun 1999, Partai politik
dirumuskan sebagai berikut :
“….Partai politik adalah
setiap organisasi yang dibentuk oleh warganegara Republik Indonesia secara suka
rela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan baik kepentingan
anggotanya maupun bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Dalam lietratur politik, kita juga mengenal yang namanya kelompok
kepentingan atau intrest group dan kelompok penekan atau pressure group. Kedua
kelompok ini meski memperjuangkan kepentingan kelompoknya tetapi mereka tidak
dapat kata sebagai partai politik. Kelompok Kepentingan adalah merupakan suatu
organisasi yang terdiri dari kelompok individu yang mempunyai
kepentingan-kepentingan, tujuan –tujuan, keinginan-keinginan yang sama, dan
mereka melakukan kerja sama untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintahan demi
tercapainya kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan
tadi.
Perbedaan kedua antara partai politik dengan kelompok
kepentingan adalah bahwa :
a) Partai Politik berusaha untuk
memperoleh kekuasaan yang pada giliranya akan dipergunakan untuk
mengendalikan/mengontrol jalannya roda pemerintahan dalam usahanya merealisir
atau mewujudkan program-program yang telah ditetapkan.
b) Kelompok Kepentingan hanya berusaha
untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka agar dapat terpenuhi
kepentingan-kepentingan atau mencegah kebijaksanaan Pemerintahan yang mungkin
dapat merugikannya dan dalam waktu yang sama kelompok kepentingan tidak
berusaha untuk memperoleh jabatan publik.
3.
Fungsi Partai Politik
Mariam Budiarjo dalam buku tersebut
di atas, mengidentifikasi ada beberapa macam fungsi dari partai politik , yaitu
:
1. Partai
politik sebagai sarana komunikasi politik.
Dalam menjalankan fungsi ini, Partai
politik menghimpun berbagai masukan ,ide dari berbagai lapisan masyarakat.
Asfirasi ini kemudian digabungkan. Proses penggabungan ini sering disebut
sebagai “penggabungan kepentingan” (intres aggregation). Setelah berbegai
gagasan, ide , kepentingan tersebut digabungkan , selanjutnya berebagai
kepentingan tersebut disusun dan rumuskan secarat sistematik dan teratur,
proses ini sering disebut dengan perumusan kepentingan (articulation Intrest).
Rumusan tersebut kemudian di jadikan propram partai yang akan di perjuangkan
dan disampaikan kepada pemerintah untuk dijadikan suatu kebijakan umum. Selain
komunikasi yang demikian, partai politik juga berperan sebagai wadah untuk
menyebarluaskan kebijakan pemerintah dan mendiskusikannya. Dengan demikian
terjadi dialog baik dari bawah keatas maupun dari atas kebawah. Peran yang
demikian , menempatkan partai politik sebagai perantara atau penghubung antara
masyarakat dengan pemerintah dalam suatu ide-ide atau gagasan gagasan.
2. Partai
politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik.
Dalam ilmu
politik sosialisasi politik diartikan sebagai sebagai proses dimana seseorang
memperoleh sikap dan orientasi terhadap phenomena politik yang umumnya berlaku
dalam masyrakat dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara
berangsur-angsur dari masa kecil hingga ia dewasa. Disamping itu sosialisasi
politik juga mencakup proses melalui mana masyarakat menyampaikan
norma-norma dan nialai-nilai adri satu generasi ke generasi berikutunya.
Dalam hubungan ini partai
politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik . Dalam usaha
menguasai pemerintahan melalui kemenangan pemilu, parati memerlukan dukungan
massa. Untuk itu partai menciptalan “imege” bahwa ia memperjuangkan kepentingan
umum. Disamping menenmkan solidaritas dengan partai , partai politik juga
mendidik anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai
warganegara dan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan nasional .
Di negara-negara baru, partai politik juga berperan untuk memupuk
identitas nasional dan itegritas nasional. Proses sosialisasi politik
diselenggarakan melalui ceramah-ceramah, penerangan, kursus kader dan lainnya.
3.
Partai
Politik sebagai sarana recriutment politik
Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak
orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota
partai . Dengan demikian partai turut memperluas memperluas partisifasi politik
. Caranya ialah melalui kontak pribadi , persuasi dsn lain-lain. Juga di
usahakan untuk menarik golongan muda untuk didik menjadi kader partai yang
dimasa mendatang menggantikan pimpinan lama.
4. Partai
politik sebagai sarana pengatur konflik.
Dalam suasana demokratis , persaingan dan perbedaan
pendapat dalam masyarakat adalah maslah yang wajar , jika terjadi konflik ,
partai politik berusaha mengatasinya.
Fungsi partai politik secara normatif dirumusakan dalam
Undang-undang nomor 2 tahun 1999 sebagai berikut :
Partai politik berfungsi :
Melaksanakan pendidikan politik
dengan menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran atas hak dan kewajiban politik
rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
Menyerap,menyalurkan dan
memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembuatan kebijaksanaan negara
melalui mekanisme badan-badan permusyawaratan / perwakilan rakyat;
Mempersiapkan anggota masyarakat
untuk mengisi jabatan-jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi.
4.
Klasifikasi Partai Politik
Dalam negara modern perkembangan partai politik sangat signifikan. Berbagai
macam partai politik tumbuh dan berkembang. Model antara satu partai dengan
partai lainnya tentu saja beraneka ragam pula. Hal ini mendorong para peneliti
kepartaian mencoba melakukan pengelompokan-pengelompokan atau melakukan
klasifikasi terhadap berbegai jenis partai politik dan kemudian menggolongkan
dalam satu jenis atau satu golongan tersendiri..
Mariam Budiarjo dalam buku yang sama(Dasar-dasar Ilmu
Politik) menyatakan klasifikasi partai dapat dilakukan dengan pelbagai cara.
Bila dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara umum dapat
dibagi dalam dua jenis yaitu partai
massa dan partai kader.
ü Partai
massa mengutamakan
kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota ; oleh karena itu ia biasanya
terdiri dari pendukung –pendukung dari berbagai aliran politik dalam
memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur.Kelemahan dari
partai massa ialah bahwa masing-masing aliran atau kelompok yang bernaung di
bawah partai massa cenderung untuk memaksakan kepentingan masing-,asing,
terutama pada saat-saat krisis, sehingga persatuan dalam partai dapat menjadi
lemah atau hilang sama sekali sehingga salah satu golongan memisahkan diri dan
mendirikan partai baru.
ü Partai
kader
mementingkan kekuatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya.
Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan
jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang
menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan.
Klasifikasi
lainnya dapat dilakukan dari segi sifat
dan orientasi, dalam hal mana partai-partai dapat dibagi dalam dua jenis
yaitu partai lindungan (patronage party) dan partai idiologi atau partai azas
(Weltanschauungs Partai atau Programmatic Party).
Partai lindungan umumnya memiliki organisasi
nasional yang kendor (sekalipun organisasinya di tingkat lokal sering cukup
ketat), di siplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemukutan
iuran secara teratur. Maksud utama ialah memenangkan pemilihan umum untuk
anggota –anggota yang dicalankannya; karena itu hanya giat menjelang masa-masa
pemilihan. Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika Serikat merupakan
contoh dari partai semacam ini.
Partai ideologi atau partai azas (Sosialisme,
Fasisme, Komunisme, Kristen-Demokrat) biasanya mempunyai pandangan hidup yang
digariskan dalam kebijaksanaan pimpiman dan berpedoman pada disiplin partai
yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan
untuk menjadi anggota pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap
percobaan. Untuk memperkuat ikatan batin dan kemurnian ideologi maka dipungut
iuran secara teratur dan disebarkan organ-organ partai yang memuat
ajaran-ajaran serta keputusan-keputusan yang telah dicapai oleh pimpinan.
5.
Sistem-sistem Partai Politik.
Model pembagian yang lainnya dalam
meggolong-golongkan partai politik dilakukan oleh Maurice Duverger. Ia
membagi partai politik dalam tiga macam, yaitu sistem partai tunggal, sistem
dwi-partai dan sistem multy partai.
a) Sistim
Partai Tunggal .
Konsep partai tunggal mempunyai dua
varian yaitu pada varian yang pertama, disatu negara memang hanya ada satu
partai politik dan partai ini merupakan kekuatan yang memegang dan
mengendalikan kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik lainya tidak
dibenarkan untuk berdiri, hal ini menyebabkan suasana kehidupan politik
kenegaraan tidak ada persaingan antara kekuatan politik dalam hal ini partai
politik. Sistem partai tunggal seperti ini di praktekan oleh negara-negara yang
menganut paham atau idiologi komunis. Dinegara-negara komunis, hanya ada satu
partai politik yakni partai komunis. Parati komunis merepakan kekuatan yang
mengendalikan kehidupan negara, dan merupakan pula wadah dalam recruitment
untuk pimpinan lokal dan nasional. Setelah runtuhnya Uni Sovyet, maka
negara-negara yang menganut partai komunis sudah tidak banyak lagi di antara
nya RRC, Vietnam, Kuba, Korea Utara.
Varian kedua dari konsep partai
tunggal adalah bahwa di suatu negara hanya terdapat satu partai politik yang
dominan yang mengatur kehidupan politik dan kenegaraan. Partai politik lainya
dinegara tersebut sangat lemah dan tidak mampu untuk bersaing dengan
partai yang dominan tersebut.
b) Sistim
Dwi-Partai.
Seperti hal dengan penggolongan partai tunggal, maka negara –negara yang
mempunyai dua atau lebih partai politik, oleh para penulis kepartaian dimasukan
juga kedalam konsep dwi- partai. Namun yang membedakannya dengan multy partai
adalah bahwa di negara tersebut dalam setiap kali pemilu maka yang selalu
mendominasi suara hanya dua partai. Yang memegang tampuk pemerintah hanya dua
partai. Yang satu sebagai pemerintah, yang lain sebagai oposisi. Maurice
menunjuk Amerika Serikat sebagai contoh sistem dwi-partai. Selian Amerika,
Inggris juga digolongkan sebagai negara yang menganut sisten dwi- partai.
Peter G.J
.Pulzer seperti dikutip oleh Mariam Budiarjo menyatakan sistim dwi-partai
hanya dapat berjalan dengan baik jika memenuhi tiga syarat yaitu :
komposisi masyarakat homogen
terdapatnya konsesus yang kuat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok
adanya kontinuitas sejarah.
c) Sistem Multy Partai
Umumnya dianggap bahwa
keanekaragaman dalam komposisi masyarakat menujurus ke berkembangnya
sistemmulti-partai. Di mana perbedaan ras, agama, atau suku bangsa adalah kuat,
golongan-golongan masyarakat lebih cendrung untuk menyalurkan ikatan-ikatan
terbatas (primordial) tadi dalam satu wadah saja. Dianggap bahwa pola
multi-partai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada
dwi-partai. Sistim multi-partai diketemukan di Indonesia, Malaysia, Negeri
Belanda, Perancis, Swedia, dan sebagainya.
Sistim multi-partai, apalagi
kalau digandengkan dengan sistim pemerintahan parlementer, mempunyai
kecendrungan untuk menitik beratkan kekuasaan pada badan legislatif sehingga
perananbadan eklusif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena
tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan
sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain. Dalam
keadaan semacam ini partai yang berkoalisi harus selalu mengadakan musyawarah
dan kompromi dengan partai-partai lainnya dan menghadapi kemungkinan bahwa
sewaktu-waktu dukungan dari partai koalisi lainnya dapat ditarik kembali.
Di lain pihak partai-partai oposisi
pun kurang memainkan peranan yang jelas oleh karena sewaktu-waktu masing-masing
partai dapat diajak untuk duduk dalam pemerintahan koalisi baru. Hal-hal
semacam ini menyebabkan sering terjadinya siasat yang berubah-ubah menurut
kegentingan situasi yang dihadapi setiap partai. Dalam sistim semacam ini
masalah di mana letaknya tanggungjawab kurang jelas.
Dalam situasi di mana
terdapat satu partai yang dominan, stabilitas politik dapat lebih dijamin.
India sering dikemukakan sebagai negara di mana terdapat dominansi satu partai
(one-party dominance), tetapi karena suasana adalah kompetitif maka pola
dominansi setiap waktu dapat berubah. Hal ini dapat dilihat pada
pasang-surutnya kedudukan Partai Kongres. Partai ini mulai zaman kolonial
menguasai kehidupan politik India. Jumlah wakilnya dalam dewan perwakilan
rakyat melebuhi jumlah total wakil partai-partai lainnya, dan karena itu serinh
disebut “one and a half party system” (sistem satu setengah partai). Sekalipun
Partai Kongres sesudah meningalnya Jawaharlal Nehru dan terutama sesudah
pemilihan umum 1967 mengalami kemunduran antara lain karena keretakan dalam
tubuhnya sendiri, akan tetapi ia tetap merupakan partai yang terpenting.
Apabila sesudah Ny. Indira Gandhi memperoleh kemenangan yang menyakinkan dalam
pemilihan umum 1971, dan dalam bulan Juli 1975 memerintah atas dasar “keadaan
darurat” (SOB).
Pola multi-partai umumnya
diperkuat oleh sistim pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional
Representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan
golongan-golongan kecil. Melalui sistim Perwakilan Berimbang partai-partai kecil
dapat menarik keuntungan dari ketentuan bahwa kelebihan suara yang diperolehnya
di suatu daerah pemilihan dapat ditarik ke daerah pemilihan lain untuk
menggenapkan jumlah suara yang diperlukan guna memenangkan satu kursi.
Rangkuman
Kelahiran partai politik tidaklah
terlepas dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di Inggris. Gloria
revolusi. setidak-tidak merupakan faktor awal yang mendorong kelahiran partai
yaitu ketika orang-orang yang mempunyai kepentingan dan pandangan politik sama
dengan politikus aristokrasi di Inggris menghimpun diri untuk memcari dukungan
dari massa guna mendapatkan kursi dalam House of Common.
Secara sederha partai politik dapat
dirumuskan sebagai adalah organisasi yang memperjuangkan kepentingan anggotanya
dan orang berhimpun dibawahnya baik para simpatisan maupun
pendukungnya untuk dalam proses kebijasanaan pemerintah
sesuai dengan paham atau nilai yang diyakini atau yang dikembangkan oleh partai
tersebut.
Parati politik bebrebeda dengan
kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Perbedaan pokoknya terletak pada
tujuan yang menjadi target yang akan dicapai. Partai politik teroganisasi
secara teratur dan mempunyai tujuan akhir memegang tampuk pemerintahan.
Sedangkan kelompok kepentingan dan kelompok penekan di samping tidak
terorganisir secara jelas, tujuannya hanya mempengaruhi kebijaksanaan yang akan
diambil pemerintah.
Partai politik dapat diklasifikasi
dalam beberapa klasifikasi partai, yaitu partai massa, partai kadera, dan
partai Idiologi serta partai lindungan. Selain pembagian seprti tersebut,
partai politik dapat pula diklasifakasikan dalam bentuk lain, yairu sistim
partai tunggal, sistim dwi-partai dan sistim multy partai.
Partai politik mempunyai beberapa fungsi, yaitu
partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik; sebagai sarana
pendidikan politik; sebagai sarana recruitment politik dan sebagai sarana
pengatur konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar