Kamis, 20 November 2014

KELAHIRAN, PENGERTIAN, FUNGSI, Klasifikasi DAN Sistem Partai Politik



NAMA :NURUL FAHMI
NIM     :142012011
PRODI :KPI(Komunikasi dan penyiaran islam)

KELAHIRAN, PENGERTIAN, FUNGSI, Klasifikasi DAN Sistem Partai Politik
1.      Revolusi di Inggris dan kelahiran partai politik.

Kelahiran partai politik tidaklah terlepas dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di Inggris, Gloria revolusi setidak-tidak merupakan faktor awal yang mendorong kelahiran partai politik. Gloria revolusi melahirkan parlemen pertama di dunia modern, yakni dengan lahirnya House of Lord , sebagai tuntutan para bangsawan. Lembagai ini pada mulanya hanya sebagai badan penasehat raja yang anggota terdiri dari bangsawan. Dalam perkembangannya kemudia House of Lord menjadi semakin kuat dan akhirnya merupakan lembaga pertama yang mengontrol kekuasaan raja. Perkembang selanjutnya dari revolusi itu adalah terbentuknya House of Common . Dinamakan House of Common karena keanggotaanya terdiri dari orang kebanyakan dalam pengertian bukan para bangsawan. Lahirnya lembagai ini, sebenarnya berkaitan dengan tuntutan rakyat yang terkena pajak, karena dalam penetapan pajak kaum bangsawan tidak dikenakan kewajiban untuk itu . Dengan adanya lembaga ini,  rakyat yang terkena pajak  menuntut agar mereka dilibatkan dalam menentuka perpajakan.
            Dalam perkembangannya selanjutnya, untuk mengisi keanggota House of Common dilakukan pemilihan. Untuk memenangkan pemilihan , kelompok elit dalam masyarakat dan dalam perlement kemudian membentuk panitya-panitya untuk mencari pendudukung untuk tokohnya. Bagi mereka yang merasa sefaham dengan pandangan politik dari tokoh yang akan didukungnya kemudian membentuk masa tersendiri. Disinilah panitya dan kelompok pendukungnya ini lah sebagai cikal bakal kelahiran partai politik .  
            Dalam perkembangannya kemudian kehadiran partai politik tidaklah dapat diterima secara serta merta terutama dalam abad 18, tetapi diterima secara gradual melauli prose yang panjang. Hal ini berkaitan dengan pemahan masyarakat Eropa saat itu, dimana partai masih dipahami sebagai faksi yang pada masa itu mempunyai konotasi yang negatif yakni sebagai organisasi penghasut.
Huntington (Cipto: 1998:2) juga mengkalisifikasikan pertumbuhan dan perkembangan partai ke dalam empat tahap     yakni :
1.                   Faksionalisasi, masyarakat baru mengenal partai suatu invensi kultural bari di tengah rendahnya tingkat partisipasi dan pelembagaan politik. Pada tahap ini separuh dari kesadaran politik masyarakat sudah mulai meninggalkan bentuk-bentuk organisasi politik tradisional. Namun pada saat bersamaan belum menemukan penggantinya yang sesuai dengan tuntutan keadaan, politik ditandai dengan persaingan sengit antar kelompok atau faksi yang beusaha meperebutkan kekuasaan dan pengaruh, masyarakat masih sangat asing dengan dua ciri organisasi politik modern, yakni, organisasi profesional dan basis sosial pendukdung organisasi politik tersebut.
2.                   Polarisasi, dalam tahap ini partai tampak berusaha menerobos dinding-dinding sosial tradisional yang melindungi faksi yang saling bersaing secara presonal. Proses tinggal landas ini didukung oleh kondisi eksternal yang cukup memadai. Meningkatnya kesadaran politik warganegara dengan sendirinya memperluas ruanglingkup partisipasi politik. Momen penting ini segera diikuti dengan meluasnya jenis dan macam kelompok-kelompok politik yang menghasilkan sebuah masyarakat majemuk dan komplek. Heterogenitas masyarakat modern di tengah perubahan sosial ekonomi secara perlahan-lahan menumbuhkan polarisasi kelompok sebagai akibat dari makin kompleksnya masyarakat politik.
3.                   Ekspansi atau perluasan, pada tahap ini partai telah berkembang menjadi organisasi politik yang semakin membutuhkan dukungan massa. Dalam persaingan antar partai dukungan massa yang luas dan beragam serta berlapis merupakan syarat pokok untuk membangun kekuatan partai, partisipasi politik masyarakat meluap dan memerlukan kontribusi partai sebagai agregator kepentingan umum.
4.                   Pelembagaan adalah tahap akhir dari pertumbuhan partai politik, dimana partai relatif telah mencapai tahap mapan, dengan ditandai terbentuknya sistem dua partai, sistem multipartai atau sistem partai tunggal dominan. Sistem partai yang telah terlembaga relatif tidak banyak mengalami perubahan kuantitas. Pergantian lebih banyak terjadi pada aspek peralihan pemerintahan oleh partai atau koalisi partai lain.
2.      Pengertian Partai Politik

Partai berasal dari bahasa Latin yaitu partire yang bermakna membagi.  Partai merupakan peralihan jangka panjang dari istilah faksi, dimana faksi di Eropa pada masa lalu sekitar abad XVIII memiliki konotasi negatif dan sangat dikenal sebagai organisasi penghasut yang ada dalam setiap bentuk organisasi politik. Faksi berasal dari bahasa Latin, yakni facere yang artinya bertindak atau berbuat, dalam pengertian politik faksi adalah kelompok yang melakukan tindakan-tindakan merusak, kejam dan bengis. Pembicaraan tentang faksi biasanya mengarah pada pembicaraan kelompok di mana kepentingan bersama harus tunduk pada kepentingan perorangan (Cipto :1998:1).
Mariam Budiarjo dalam bukunya dasar-dasar Ilmu Politik mengutip berbagai difinisi  partai politik dari berbagai sarjana. Ia sendiri merumuskan partai politik sebagai : suatu kelompok yang teroganisir yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita yang sama . Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) secara konstitusionil –untuk melaksankan kebijaksanan-kebijaksanaan mereka.
 Menurut Sigmund Neumann menyatakan Partai Politik sebagai organisasi artikualitif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
 Sedangkan RH.Soltau menyatakan partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan mereka.
Pengertian atau difinisi lainya di berikan oleh carl. J. Friedrich , menurutnya partai politik adalah sekelompok manusia yang teroganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan pengeuasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemamfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.
Dari beberapa pendapat dapat menarik unsur-unsur suatu organisasi yang dapat di katagorikan sebagai partai politik yakni :
ü  Kumpulan dari orang-orang yang teroganisir;
ü  Orang-orang tersebut bergabung secara suka rela dan di ikat oleh suatu nilai-nilai tertentu;
ü  Organisasi tersebut bertujuan untuk merebut,menempatkan anggotanya dan mempertahankan suatu jabatan politik;
ü  Dalam merebut jabatan politik itu biasanya dilakukan secara konstitusionil;
ü  Organisasi tersebut memperjuangkan kepentingan anggotanya baik kepenting yang bersipat idiil maupun materiil.
Pengertian Partai politik secara normatif di muat dalam berbagai peraturuan keparataian yang ada dan pernah ada. Dalam Undang-undang kepartaian yang baru yakni Undang-undang Nomor 2 tahun 1999, Partai politik dirumuskan  sebagai berikut :
 “….Partai politik adalah setiap organisasi yang dibentuk oleh warganegara Republik Indonesia secara suka rela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan baik kepentingan anggotanya maupun bangsa dan negara melalui pemilihan umum”. 
Dalam lietratur politik, kita juga mengenal yang namanya kelompok kepentingan atau intrest group dan kelompok penekan atau pressure group. Kedua kelompok ini meski memperjuangkan kepentingan kelompoknya tetapi mereka tidak dapat kata sebagai partai politik. Kelompok Kepentingan adalah merupakan suatu organisasi yang terdiri dari kelompok individu yang mempunyai  kepentingan-kepentingan, tujuan –tujuan, keinginan-keinginan yang sama, dan mereka melakukan kerja sama untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintahan demi tercapainya kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan tadi.
Perbedaan kedua antara partai politik dengan kelompok kepentingan adalah bahwa :
a)      Partai Politik berusaha untuk memperoleh kekuasaan yang pada giliranya akan dipergunakan untuk mengendalikan/mengontrol jalannya roda pemerintahan dalam usahanya merealisir atau mewujudkan program-program yang telah ditetapkan.
b)      Kelompok Kepentingan hanya berusaha untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka agar dapat terpenuhi kepentingan-kepentingan atau mencegah kebijaksanaan Pemerintahan yang mungkin dapat merugikannya dan dalam waktu yang sama kelompok kepentingan tidak berusaha untuk memperoleh jabatan publik.

3.      Fungsi Partai Politik
 
            Mariam Budiarjo dalam buku tersebut di atas, mengidentifikasi ada beberapa macam fungsi dari partai politik , yaitu :
1.      Partai politik sebagai sarana komunikasi politik.
 Dalam menjalankan fungsi ini, Partai politik menghimpun berbagai masukan ,ide dari berbagai lapisan masyarakat. Asfirasi ini kemudian digabungkan. Proses penggabungan ini sering disebut sebagai “penggabungan kepentingan” (intres aggregation).  Setelah berbegai gagasan, ide , kepentingan tersebut digabungkan , selanjutnya berebagai kepentingan tersebut disusun dan rumuskan  secarat sistematik dan teratur, proses ini sering disebut dengan perumusan kepentingan (articulation Intrest). Rumusan tersebut kemudian di jadikan propram partai yang akan di perjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah untuk dijadikan suatu kebijakan umum. Selain komunikasi yang demikian, partai politik juga berperan sebagai wadah untuk menyebarluaskan kebijakan pemerintah dan mendiskusikannya. Dengan demikian terjadi dialog baik dari bawah keatas maupun dari atas kebawah. Peran yang demikian , menempatkan partai politik sebagai perantara atau penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam suatu ide-ide atau gagasan gagasan.
2.      Partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik.
        Dalam ilmu politik sosialisasi politik diartikan sebagai sebagai proses dimana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap phenomena politik yang umumnya berlaku dalam masyrakat dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kecil hingga ia dewasa. Disamping itu sosialisasi politik juga mencakup proses melalui mana masyarakat menyampaikan norma-norma  dan nialai-nilai adri satu generasi ke generasi berikutunya.
      Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik . Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan pemilu, parati memerlukan dukungan massa. Untuk itu partai menciptalan “imege” bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Disamping menenmkan solidaritas dengan partai , partai politik juga mendidik anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warganegara dan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan nasional . Di negara-negara baru, partai politik juga  berperan untuk memupuk identitas nasional dan itegritas nasional. Proses sosialisasi politik diselenggarakan melalui ceramah-ceramah, penerangan, kursus kader dan lainnya.
3.      Partai Politik sebagai sarana recriutment politik
Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai . Dengan demikian partai turut memperluas memperluas partisifasi politik . Caranya ialah melalui kontak pribadi , persuasi dsn lain-lain. Juga di usahakan untuk menarik golongan muda untuk didik menjadi kader partai yang dimasa  mendatang menggantikan pimpinan lama.


4.      Partai politik sebagai sarana pengatur konflik.
  Dalam suasana demokratis , persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat adalah maslah yang wajar , jika terjadi konflik , partai politik berusaha mengatasinya.

Fungsi partai politik secara normatif dirumusakan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1999 sebagai berikut :
Partai politik berfungsi :
*    Melaksanakan pendidikan politik dengan menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran atas hak dan kewajiban politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
*    Menyerap,menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembuatan kebijaksanaan negara melalui mekanisme badan-badan permusyawaratan / perwakilan rakyat;
*    Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan-jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi.


4.      Klasifikasi Partai Politik

            Dalam negara modern perkembangan partai politik sangat signifikan. Berbagai macam partai politik tumbuh dan berkembang. Model antara satu partai dengan partai lainnya tentu saja beraneka ragam pula. Hal ini mendorong para peneliti kepartaian mencoba melakukan pengelompokan-pengelompokan atau melakukan klasifikasi terhadap berbegai jenis partai politik dan kemudian menggolongkan dalam satu jenis atau satu golongan tersendiri..
Mariam Budiarjo dalam buku yang sama(Dasar-dasar Ilmu Politik) menyatakan klasifikasi partai dapat dilakukan dengan pelbagai cara. Bila dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
ü  Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota ; oleh karena itu ia biasanya terdiri dari pendukung –pendukung dari berbagai aliran politik dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur.Kelemahan dari partai massa ialah bahwa masing-masing aliran atau kelompok yang bernaung di bawah partai massa cenderung untuk memaksakan kepentingan masing-,asing, terutama pada saat-saat krisis, sehingga persatuan dalam partai dapat menjadi lemah atau hilang sama sekali sehingga salah satu golongan memisahkan diri dan mendirikan partai baru.
ü  Partai kader mementingkan kekuatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan.

        Klasifikasi lainnya dapat dilakukan dari segi sifat dan orientasi, dalam hal mana partai-partai dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai lindungan (patronage party) dan partai idiologi atau partai azas (Weltanschauungs Partai atau Programmatic Party).

*      Partai lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor (sekalipun organisasinya di tingkat lokal sering cukup ketat), di siplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemukutan iuran secara teratur. Maksud utama ialah memenangkan pemilihan umum untuk anggota –anggota yang dicalankannya; karena itu hanya giat menjelang masa-masa pemilihan. Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika Serikat merupakan contoh dari partai semacam ini.

*      Partai ideologi atau partai azas (Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen-Demokrat) biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpiman dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi anggota pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan. Untuk memperkuat ikatan batin dan kemurnian ideologi maka dipungut iuran secara teratur dan disebarkan organ-organ partai yang memuat ajaran-ajaran serta keputusan-keputusan yang telah dicapai oleh pimpinan.

5.      Sistem-sistem Partai Politik.     

  Model pembagian yang lainnya dalam meggolong-golongkan partai politik  dilakukan oleh Maurice Duverger. Ia membagi partai politik dalam tiga macam, yaitu sistem partai tunggal, sistem dwi-partai dan sistem multy partai.

a)      Sistim Partai Tunggal .
Konsep partai tunggal mempunyai dua varian yaitu pada varian yang pertama, disatu negara memang hanya ada satu partai politik dan partai ini merupakan kekuatan yang memegang dan mengendalikan kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik lainya tidak dibenarkan untuk berdiri, hal ini menyebabkan suasana kehidupan politik kenegaraan tidak ada persaingan antara kekuatan politik dalam hal ini partai politik. Sistem partai tunggal seperti ini di praktekan oleh negara-negara yang menganut paham atau idiologi komunis. Dinegara-negara komunis, hanya ada satu partai politik yakni partai komunis. Parati komunis merepakan kekuatan yang mengendalikan kehidupan negara, dan merupakan pula wadah dalam recruitment untuk pimpinan lokal dan nasional. Setelah runtuhnya Uni Sovyet, maka negara-negara yang menganut partai komunis sudah tidak banyak lagi di antara nya RRC, Vietnam, Kuba, Korea Utara.
Varian kedua dari konsep partai tunggal adalah bahwa di suatu negara hanya terdapat satu partai politik yang dominan yang mengatur kehidupan politik dan kenegaraan. Partai politik lainya dinegara tersebut  sangat lemah dan tidak mampu untuk bersaing dengan partai yang dominan tersebut.          

b)     Sistim Dwi-Partai.  
Seperti hal dengan penggolongan partai tunggal,  maka negara –negara yang mempunyai dua atau lebih partai politik, oleh para penulis kepartaian dimasukan juga kedalam konsep dwi- partai. Namun yang membedakannya dengan multy partai adalah bahwa  di negara tersebut dalam setiap kali pemilu maka yang selalu mendominasi suara hanya dua partai. Yang memegang tampuk pemerintah hanya dua partai. Yang satu sebagai pemerintah, yang lain sebagai oposisi. Maurice menunjuk Amerika Serikat sebagai contoh sistem dwi-partai. Selian Amerika, Inggris juga digolongkan sebagai negara yang menganut sisten dwi- partai.
Peter G.J .Pulzer seperti dikutip oleh Mariam Budiarjo menyatakan sistim  dwi-partai hanya dapat berjalan dengan baik jika memenuhi tiga syarat yaitu :
         komposisi masyarakat homogen
         terdapatnya konsesus yang kuat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok
         adanya kontinuitas sejarah.


c)      Sistem Multy Partai
     Umumnya dianggap bahwa keanekaragaman dalam komposisi masyarakat menujurus ke berkembangnya sistemmulti-partai. Di mana perbedaan ras, agama, atau suku bangsa adalah kuat, golongan-golongan masyarakat lebih cendrung untuk menyalurkan ikatan-ikatan terbatas (primordial) tadi dalam satu wadah saja. Dianggap bahwa pola multi-partai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada dwi-partai. Sistim multi-partai diketemukan di Indonesia, Malaysia, Negeri Belanda, Perancis, Swedia, dan sebagainya.
      Sistim multi-partai, apalagi kalau digandengkan dengan sistim pemerintahan parlementer, mempunyai kecendrungan untuk menitik beratkan kekuasaan pada badan legislatif sehingga perananbadan eklusif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain. Dalam keadaan semacam ini partai yang berkoalisi harus selalu mengadakan musyawarah dan kompromi dengan partai-partai lainnya dan menghadapi kemungkinan bahwa sewaktu-waktu dukungan dari partai koalisi lainnya dapat ditarik kembali.
     Di lain pihak partai-partai oposisi pun kurang memainkan peranan yang jelas oleh karena sewaktu-waktu masing-masing partai dapat diajak untuk duduk dalam pemerintahan koalisi baru. Hal-hal semacam ini menyebabkan sering terjadinya siasat yang berubah-ubah menurut kegentingan situasi yang dihadapi setiap partai. Dalam sistim semacam ini masalah di mana letaknya tanggungjawab kurang jelas.
      Dalam situasi di mana terdapat satu partai yang dominan, stabilitas politik dapat lebih dijamin. India sering dikemukakan sebagai negara di mana terdapat dominansi satu partai (one-party dominance), tetapi karena suasana adalah kompetitif maka pola dominansi setiap waktu dapat berubah. Hal ini dapat dilihat pada pasang-surutnya kedudukan Partai Kongres. Partai ini mulai zaman kolonial menguasai kehidupan politik India. Jumlah wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat melebuhi jumlah total wakil partai-partai lainnya, dan karena itu serinh disebut “one and a half party system” (sistem satu setengah partai). Sekalipun Partai Kongres sesudah meningalnya Jawaharlal Nehru dan terutama sesudah pemilihan umum 1967 mengalami kemunduran antara lain karena keretakan dalam tubuhnya sendiri, akan tetapi ia tetap merupakan partai yang terpenting. Apabila sesudah Ny. Indira Gandhi memperoleh kemenangan yang menyakinkan dalam pemilihan umum 1971, dan dalam bulan Juli 1975 memerintah atas dasar “keadaan darurat” (SOB).
      Pola multi-partai umumnya diperkuat oleh sistim pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan kecil. Melalui sistim Perwakilan Berimbang partai-partai kecil dapat menarik keuntungan dari ketentuan bahwa kelebihan suara yang diperolehnya di suatu daerah pemilihan dapat ditarik ke daerah pemilihan lain untuk menggenapkan jumlah suara yang diperlukan guna memenangkan satu kursi.

Rangkuman

Kelahiran partai politik tidaklah terlepas dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di Inggris.  Gloria revolusi. setidak-tidak merupakan faktor awal yang mendorong kelahiran partai yaitu ketika orang-orang yang mempunyai kepentingan dan pandangan politik sama dengan politikus aristokrasi di Inggris menghimpun diri untuk memcari dukungan dari massa guna mendapatkan kursi dalam House of Common.
Secara sederha partai politik dapat dirumuskan sebagai adalah organisasi yang memperjuangkan kepentingan anggotanya dan orang berhimpun dibawahnya baik  para simpatisan maupun pendukungnya  untuk  dalam proses kebijasanaan  pemerintah sesuai dengan paham atau nilai yang diyakini atau yang dikembangkan oleh partai tersebut.
Parati politik bebrebeda dengan kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Perbedaan pokoknya terletak pada tujuan  yang menjadi target yang akan dicapai. Partai politik teroganisasi secara teratur dan mempunyai tujuan akhir memegang tampuk pemerintahan. Sedangkan kelompok kepentingan dan kelompok penekan di samping tidak terorganisir secara jelas, tujuannya hanya mempengaruhi kebijaksanaan yang akan diambil pemerintah.
Partai politik dapat diklasifikasi dalam beberapa klasifikasi partai, yaitu partai massa, partai kadera, dan partai Idiologi serta partai lindungan. Selain pembagian seprti tersebut, partai politik dapat pula diklasifakasikan dalam bentuk lain, yairu sistim partai tunggal, sistim dwi-partai dan sistim multy partai.
Partai politik mempunyai beberapa fungsi, yaitu partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik; sebagai sarana pendidikan politik; sebagai sarana recruitment politik dan sebagai sarana pengatur konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar